SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP Rp. 450.000 hingga Rp.1.000.000 Cair ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK, benarkah? Cek rekening BRI dan BNI! Berikut kuota penerima PIP per 20 April 2022.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah mulai dari usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam atau musibah.
Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Sasaran Utama Program Indonesia Pintar (PIP), di antaranya Peserta didik pemegang KIP, Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, dan Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang.
Per 20 April 2022 sudah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP?
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan per 20 April 2022, yakni:
Alokasi Dana PIP: