SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara cek siswa SD-SMK yang belum menerima dana PIP 2022 di sini. Ada 10 kategori siswa yang dipastikan gagal menerima dana PIP, siapa saja?
Dana PIP 2022 telah disalurkan kepada siswa SD-SMK yang berhak menerimanya.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 telah membantu siswa dengan kategori miskin/rentan miskin.
Dengan adanya dana PIP ini para siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/rentan miskin dapat membeli peralatan sekolah dari dana PIP yang diterima.
Selain itu, siswa juga dapat mempergunakan dana PIP 2022 untuk biaya uji kompetensi/ujian praktek, uang saku, dan biaya transport.
Siswa SD-SMK yang telah menerima dana PIP per 19 April ini sebanyak 10,2 juta lebih siswa dari total kuota 17,9 juta siswa.
Dengan demikian masih ada kuota yang tersisa bagi siswa SD-SMK sebanyak 7,72 juta siswa. Bagi siswa SD-SMK diharapkan dapat mengecek secara berkala di pip.kemdikbud.go.id.
Berikut dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, rincian update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP hingga April 2022, yakni: