Belum Dapat Dana PIP? Simak Cara Daftarnya di Sini, per 20 April 2022 Sudah Disalurkan ke 10,2 Juta Siswa

- 20 April 2022, 05:30 WIB
Cara daftar dana PIP untuk siswa dari keluarga kategori miskin.
Cara daftar dana PIP untuk siswa dari keluarga kategori miskin. /tangkapan layar pipkemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara mendaftar dana PIP bagi siswa SD-SMK dari keluarga kategori miskin/rentan miskin. Per 20 April 2022 ini, dana PIP sudah disalurkan ke 10,2 juta siswa.

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan awal April 2022 lalu. Namun bagi siswa SD-SMK dari keluarga kategori miskin/rentan miskin yang belum menerima dana PIP 2022 dapat mendaftarkan nama dan NISNnya di sini.

PIP merupakan program pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga miskin/kurang mampu di bidang pendidikan.

Bantuan tersebut berupa uang tunai yang dapat dimanfaatkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dibidang pendidikan.

Baca Juga: Contoh Soal USBN Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban

Dengan diterbitkannya dana PIP ini pemerintah dapat memberikan kesempatan belajar, bantuan uang tunai kepada siswa SD-SMK dari keluarga miskin atau kurang mampu agar dapat membiayi pendidikan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIP).

Dana PIP ini juga memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga miskin/rentan miskin agar nantinya dapat mengeyam pendidikan sampai dengan tamat pendidikan menengah.

Besaran dana bantuan PIP ini tergantung dari jenjang pendidikan tiap siswa, yaitu:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x