SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara mendaftar dana PIP bagi siswa SD-SMK dari keluarga kategori miskin/rentan miskin. Per 20 April 2022 ini, dana PIP sudah disalurkan ke 10,2 juta siswa.
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan awal April 2022 lalu. Namun bagi siswa SD-SMK dari keluarga kategori miskin/rentan miskin yang belum menerima dana PIP 2022 dapat mendaftarkan nama dan NISNnya di sini.
PIP merupakan program pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga miskin/kurang mampu di bidang pendidikan.
Bantuan tersebut berupa uang tunai yang dapat dimanfaatkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dibidang pendidikan.
Baca Juga: Contoh Soal USBN Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Dengan diterbitkannya dana PIP ini pemerintah dapat memberikan kesempatan belajar, bantuan uang tunai kepada siswa SD-SMK dari keluarga miskin atau kurang mampu agar dapat membiayi pendidikan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIP).
Dana PIP ini juga memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga miskin/rentan miskin agar nantinya dapat mengeyam pendidikan sampai dengan tamat pendidikan menengah.
Besaran dana bantuan PIP ini tergantung dari jenjang pendidikan tiap siswa, yaitu:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;