Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 dapat FASILITAS dan 6 BONUS, Tapi Hanya Siswa SD-SMA SMK dengan Tipe Ini

- 20 April 2022, 07:15 WIB
KJP Plus Tahap 1 2022
KJP Plus Tahap 1 2022 /Instagram @disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 yang dipastikan dapat fasilitas dan 6 bonus, tapi hanya untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dengan tipe ini.

KJP Plus bisa diperoleh dengan cara menghubungi sekolah untuk dilakukan pendataan dengan cara mengisi formulir yang disediakan dan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Selanjutnya, sekolah melakukan kunjungan ke rumah calon peserta KJP Plus dan diajukan untuk menerima KJP Plus.

Baca Juga: Dana PIP 2022 hingga Rp1 Juta Bakal Cair Ke 17,9 Juta Siswa, tapi Bukan untuk 8 Tipe Pelajar Ini, Siapa Saja?

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Selain itu, program KJP Plus Tahap 1 juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Rekomendasi 5 SMA Terbaik dan Ranking Nasional di Batam Berdasarkan Nilai UTBK 2021, Siswa SMP WAJIB Tahu!

Selain memberikan dana untuk transportasi, uang saku, dan perlengkapan sekolah, pemilik KJP Plus Tahap 1 juga mendapatkan tambahan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh penerimanya.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah