SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud masih disalurkan hingga 2022 ini. Dalam pemberian bantuan pendidikan ini, pemerintah menargetkan hanya memberikannya kepada 3 golongan siswa SD-SMA. Cek, apakah Anda salah satunya?
Dikutip dari laman PIP Kemdikbud, dana PIP bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK telah ditransfer kepada lebih dari 10,2 juta siswa per 19 April 2022.
Dari data yang ada di laman web pip.kemdikbud.go.id, terlihat masih ada sejumlah siswa yang belum dicairkan.
Lantas, kapan sisa kuota yang ada akan dicairkan? Kemungkinan dalam waktu dekat di ini pemerintah akan kembali mencairkan dana PIP bagi sejumlah kuota siswa yang tersisa.
Perlu Anda ketahui, bahwa tidak semua siswa SD-SMA akan menerima dana bantuan PIP Kemdikbud. Karena ada syarat dan aturan yang harus dipenuhi agar peserta didik mendapatkan dana bantuan ini.
Berikut sasaran utama bantuan PIP Kemdikbud:
Peserta didik pemegang KIP
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus