Cara Isi eHAC PeduliLindungi untuk Syarat Mudik Lebaran 2022 bagi Pengguna Angkutan Umum dan Pribadi

- 16 April 2022, 14:40 WIB
Cara mengisi eHAC PeduliLindungi sebagai syarat mudik Lebaran 2022/sehatnegeriku.kemkes.go.id
Cara mengisi eHAC PeduliLindungi sebagai syarat mudik Lebaran 2022/sehatnegeriku.kemkes.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut panduan atau tata cara untuk mengisi eHAC (electronic-health alert card) di PeduliLindungi sebagai syarat untuk lanjutkan perjalanan mudik Lebaran 2022. Pengisian ini berlaku bagi semua pemudik, baik angkutan umum maupun pribadi.

Syarat terbaru mudik Lebaran 2022 terkait pengisian eHAC PeduliLindungi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 36-38 Tahun 2022.

Apabila pemudik tidak melakukan syarat pengisian eHAC Peduli Lindungi ini, maka dipastikan akan gagal pulang kampung. Karena selama waktu mudik Lebaran 2022 akan ada pemeriksaan dari petugas.

Pengisian eHAC selama masa mudik dan libur Lebaran ini dapat mempermudah masyarakat dan petugas saat menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.

Baca Juga: Pencairan PIP Kemdikbud 2022 Bisa Lewat 2 Cara Ini, Cek Jumlah Kuota Penerima PIP Per 16 April dari SD-SMA

Sebelumnya pengisian eHAC ini diberlakukan pada transportasi udara. Akan tetapi tahun ini pengisian eHAC di PeduliLindungi menjadi syarat melakukan perjalanan mudik di seluruh moda transportasi, termasuk bagi yang menggunakan kendaraan pribadi.

Perlu diketahui, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui eHAC yang telah diisi oleh para pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan.

Untuk pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan akan diberlakukan secara acak.

“Meski diberlakukan pengecekan secara acak, pelaku perjalanan dengan mobil atau motor pribadi diimbau tetap mengisi eHAC sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah,” ujar Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes RI) Setiaji dalam rilis yang dikutip Seputarlampung.com dari laman Sehat Negeriku, pada 12 April 2022.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Setkab Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x