Oleh karena itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga kewajiban atau peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.
Demikian informasi dana PIP 2022 hingga Rp1 juta bisa hangus jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK melanggar 3 kewajiban yang telah ditetapkan.***