Meski Masuk Kriteria Penerima PIP 2022, Dana hingga Rp1 Juta Bisa HANGUS jika Siswa Melanggar 3 Kewajiban Ini

- 15 April 2022, 10:20 WIB
Dana PIP dikabarkan hanya akan cair kepada sembilan kategori ini.
Dana PIP dikabarkan hanya akan cair kepada sembilan kategori ini. /tangkapan layar indonesiapintar kemdikbud

Oleh karena itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga kewajiban atau peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Demikian informasi dana PIP 2022 hingga Rp1 juta bisa hangus jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK melanggar 3 kewajiban yang telah ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x