KJP Plus Tahap 2/2021 Sudah Cair pada April 2022, Berikut Cara Cek Status Penyalurannya di Laman KJP Jakarta

- 9 April 2022, 15:15 WIB
KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair pada April 2022, Berikut Cara Mengecek Status Pencairan di Link  https://kjp.jakarta.go.id.*
KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair pada April 2022, Berikut Cara Mengecek Status Pencairan di Link https://kjp.jakarta.go.id.* /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut informasi bantuan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2/2021 pada April 2022 sudah cair.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sendiri merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Dilansir seputarlampung.com dari kanal akun Instagram @upt.p4op, "Pengumuman, pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 bulan April dilaksanakan pada tanggal 5 April 2022”.

Setelah itu, untuk besaran dana yang didapat dan cara untuk cek status pencairan KJP Plus Tahap II bulan April 2022 ini adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Segera Cair BSU Subsidi Gaji 2022 ke Pemilik Rekening Ini, Cek Daftar Nama Pekerja Penerima BLT Kemnaker

Besaran bantuan dibedakan ke dalam masing-masing jenjang pendidikan, yakni sebagai berikut.

1. SD/SDLB/MI
Total dana yang dapat digunakan: Rp 250.000

2. SMP/SMPLB/MTS/PKBM
Total dana yang dapat digunakan: Rp 300.000

3. SMA/SMALB/MA
Total dana yang dapat digunakan: Rp 420.000

4. SMK
Total dana yang dapat digunakan: Rp 450.000

Dana yang diberikan dapat digunakan untuk uang transportasi dan uang saku, serta untuk perlengkapan sekolah.

Baca Juga: Kapan Dana PIP 2022 Cair ke Rekening BRI dan BNI? Simak Alur Pencairan PIP Kemdikbud dan Data Terbaru 9 April

Bagi penerima KJP Plus Tahap 2 bulan April 2022 bisa cek status pencairan melalui laman KJP Jakarta dengan cara berikut.

1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Pilih menu Pencairan dan klik Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri

3. Masukan NIK Anda

4. Pilih Tahun, dan Pilih Tahap untuk verifikasi penerima bantuan pendidikan

5. Klik Cek

Demikian informasi terkait pencairan dana KJP Plus
Tahap 2/2021 pada April 2022, serta besaran dana yang diperoleh dan cara mengecek status pencairan dana KJP Plus.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah