SEPUTARLAMPUNG.COM - Sejak Selasa, 5 April 2022, bantuan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 bulan April sudah cair.
Untuk melihat atau mengecek statusnya dapat dilihat di link yang tersedia di akhir artikel, dan langkah-langkahnya.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sendiri merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
"Pengumuman, pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 bulan April dilaksanakan pada tanggal 5 April 2022," tulis @upt.p4op dikutip seputarlampung.com dari akun instagram resmi UPT P4OP pada Jumat, 8 April 2022.
Adapun untuk besaran dana yang didapat dan cara untuk cek status pencairan KJP Plus Tahap II bulan April 2022 ini adalah sebagai berikut.
Besaran bantuan dibedakan ke dalam masing-masing jenjang pendidikan, dikutip dari akun instagram resmi upt p4op.
1. SD/SDLB/MI
Total dana yang dapat digunakan: Rp 250.000