MAAF, 23 Sebab Ini Otomatis Gagalkan pencairan KJP Plus 2022, Cek Pencairannya di Link Berikut Sekarang Juga

- 9 April 2022, 04:48 WIB
KJP Plus 2022.
KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

10. Terlibat perkelahian.

11. Terlibat penipuan.

12. Terlibat nyontek massal.

13. Membocorkan soal/kunci jawaban.

14. Terlibat pornoaksi/pornografi.

Baca Juga: PT Astra Honda Motor (AHM) Buka 24 Posisi Lowongan Kerja, Buruan Daftar, Simak Informasi Lengkapnya

15. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media online.

16. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.

17. Sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan.

18. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah