10. Terlibat perkelahian.
11. Terlibat penipuan.
12. Terlibat nyontek massal.
13. Membocorkan soal/kunci jawaban.
14. Terlibat pornoaksi/pornografi.
Baca Juga: PT Astra Honda Motor (AHM) Buka 24 Posisi Lowongan Kerja, Buruan Daftar, Simak Informasi Lengkapnya
15. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media online.
16. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.
17. Sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan.
18. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan.