5. Klik Cek
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sendiri merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.
Dan program Kartu Jakarta Pintar ini diharapkan agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang relevan.
Berikut besaran dana yang didapat dan cara untuk cek status pencairan KJP Plus Tahap 2 bulan April 2022 ini adalah sebagai berikut dikutip seputarlampung.com dari instagram resmi upt.p4op.
1. SD/SDLB/MI
Total dana yang dapat digunakan: Rp 250.000
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM
Total dana yang dapat digunakan: Rp 300.000
3. SMA/SMALB/MA
Total dana yang dapat digunakan: Rp 420.000
4. SMK
Total dana yang dapat digunakan: Rp 450.000
Berikut adalah 23 sebab yang tidak boleh dilanggar jika tidak ingin KJP Plus Anda hangus dikutip seputarlampung.com dari JakGo.