Namun perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada kategori siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan.
Jika siswa tidak mematuhi kewajiban tersebut maka dana PIP akan hangus atau dibatalkan.
Berikut 3 kewajiban peserta didik sebagai penerima dana PIP:
1. Menyimpan KIP dengan baik;
2. Menggunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Tidak putus sekolah.
Demikian informasi cek daftar penerima PIP untuk SD, SMP, SMA, dan SMK hingga April 2022 di link ini.***