INGAT! Jangan Lakukan 3 Hal Ini, Dana PIP OTOMATIS AKAN DICORET jika Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Melanggar

- 8 April 2022, 06:15 WIB
Dana PIP Otomatis dicoret jika peserta didik langgar 3 hal ini
Dana PIP Otomatis dicoret jika peserta didik langgar 3 hal ini //Unsplash/Mufid Majnun

2. SMS ke nomor: 0857-7529-5050 atau 0811-976-929 dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
Atau kirim email ke [email protected]

3. Dapat juga via telp ke nomor: (021) 5703303, 57903020
Unit layanan terpadu: ult.kemdikbud.go.id
Lapor! lapor.go.id SMS 1708

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa 2022 bagi Guru PAUD dan SD, Cek Link Pendaftaran dan Persyaratan Lengkapnya

Untuk para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek secara berkala daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .

Berikut cara yang dapat dilakukan oleh peserta didik untuk mengetahui penerima dana PIP.

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian informasi mengenai 3 hal yang tidak boleh di langgar oleh peserta didik jika tidak ingin dana PIP dicoret***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x