Dana PIP 2022 Bisa Gagal Cair ke Rekening Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Jika Melanggar 4 Kewajiban Ini

- 7 April 2022, 09:40 WIB
Bantuan Kepada 4.29 Juta Siswa SD Sudah Cair Berikut Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2022
Bantuan Kepada 4.29 Juta Siswa SD Sudah Cair Berikut Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2022 /PIP Kemdikbud

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang masih penasaran, apakah dinyatakan sebagai penerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut, yakni:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah