1. Sudah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar)
Sebagai catatan, pencairan dana PIP hanya dilakukan melalui 2 bank, yakni BNI dan BRI.
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Dimana siswa yang sudah melakukan aktivasi kedua rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI dan BRI akan segera mendapatkan bantuan dana pendidikan ini.
Jika belum melakukannya, otomatis penyaluran dana PIP Kemdikbud agar gagal dilakukan.
2. Tidak menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.
3. Tidak menggunakan dana PIP Kemdikbud untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.
4. Siswa tidak belajar dengan rajin, disiplin dan tekun atau putus sekolah.