Per 7 April 2022, Tersisa 7,72 Juta Kuota PIP Belum Cair ke Siswa SD SMP SMA SMK, Ini Cara Cek Daftar Namanya

- 7 April 2022, 06:45 WIB
Dana PIP dikabarkan hanya akan cair kepada sembilan kategori ini.
Dana PIP dikabarkan hanya akan cair kepada sembilan kategori ini. /tangkapan layar indonesiapintar kemdikbud

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Bidang IT untuk Para Profesional di Astra Internasional, Ini Daftar Posisi yang Dibutuhkan

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun.

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Sebagai catatan, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait kapan pencairan PiP Kemdikbud bagi siswa SMA dan SMK yang belum mendapatkannya akan dilakukan.

Perlu diingat, ternyata dana PIP Kemdikbud tidak akan cair ke rekening BNI atau BRI milik 9 golongan siswa ini, yakni:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah