NOMOR NISN dengan Tanda Ini, Gagal Dapat PIP 2022, Siswa SD-SMK bisa Cek Penerima di PIP Kemdikbud

- 7 April 2022, 04:00 WIB
Dana bantuan PIP 2022.
Dana bantuan PIP 2022. /PIP Kemdikbud

Berikut besaran jumlah bantuan PIP 2022 yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, di antaranya:

Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.

Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.

Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.

Jika ada tanda ini, siswa SD, SMP, SMA dan SMK pemilik nomor NISN tersebut gagal terima dana PIP 2022, yakni:

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.

5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah