KABAR BAIK! 12 Juta Pelaku UMKM Bakal Dapat BPUM Rp600.000 pada 2022, Segera Cek Persyaratannya di Sini

- 7 April 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi BPUM.
Ilustrasi BPUM. /Instagram/@kemenkopukm

Jika sudah mendaftarkan diri, Anda bisa mengecek apakah Anda terpilih sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 dengan mengecek status pencairan dana BPUM atau BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/BPUM (bagi pelaku UMKM umum) dan banpresbpum.id (bagi para Anggota PNM Mekaar).

Itulah ulasan lengkap terkait persyaratan penerima BPUM atau BLT UMKM Rp600.000 pada 2022 yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkop UKM Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah