Kapan Banpres BPUM Disalurkan di 2022? Pelaku UMKM Coba Daftar Bantuan Rp 3,55 juta, Bisa Buat Modal Usaha

- 6 Januari 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi BPUM.
Ilustrasi BPUM. /Instagram/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan Banpres BPUM disalurkan kembali di 2022? Pelaku UMKM bisa mendaftar bantuan program Kartu Prakerja gelombang 23 agar bisa dapat insentif Rp3,55 juta dan dana tersebut bisa digunakan untuk modal usaha.

Para pelaku UMKM yang belum mendapatkan Banpres BPUM, berharap bantuan tersebut dilanjutkan kembali di 2022, namun hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak penyelenggara terkait anggaran yang akan digelontorkan oleh pemerintah untuk Banpres BPUM.

Selain BPUM, ternyata ada beberapa bantuan sosial yang diprioritaskan untuk dilanjutkan oleh pemerintah, di antaranya ada program Kartu Prakerja gelombang 23, PKH, Kartu Sembako atau BPNT, dan BLT Dana Desa.

Baca Juga: UPDATE Nama Penerima PKH 2022 untuk Anak Sekolah hingga Lansia, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan sosial, seperti BPUM, bisa mencoba kembali mendaftar program Kartu Prakerja yang kabarnya akan dibuka Januari 2022.

Pendaftaran sudah dibuka mulai 5 Januari 2022 dan untuk Anda yang berminat mendaftar bantuan dari program Kartu Prakerja, bisa melengkapi syarat dan mengetahui kriteria pendaftar yang sudah tersedia di akhir artikel ini.

Seperti diketahui di 2021, terdapat 12,8 juta pelaku usaha mikro yang dapat Banpres BPUM BRI dan BNI. Penyaluran BLT UMKM melalui beberapa tahap.

Penyaluran Banpres BPUM tahun lalu disalurkan melalui Bank BRI dan BNI dan biasanya para pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan nama penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Namun, pelaku UMKM bisa mencoba mendaftar program Kartu Prakerja, untuk pembukaan gelombang 23 hingga saat ini belum diketahui.

Baca Juga: Bantuan KIP Kuliah Dilanjut 2022, Ini Cara Daftar dan Syarat Mahasiswa Penerima Program Kartu Indonesia Pintar

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah