Dana PIP Kemdikbud Hangus karena KIP Hilang atau Rusak? Gampang, Tinggal Laporkan ke Sini, Langsung Cair!

- 6 April 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP Kemdikbud pada 2022.*
Ilustrasi pencairan dana PIP Kemdikbud pada 2022.* /Dok. Puslapdik Kemdikbud

Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan

3. Kirim email ke [email protected]

4. Hubungi nomor telepon 021 5703303 atau 021 57903020

5. Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id

6. Lapor! lapor.go.id SMS 1708

Sebagai catatan, untuk penggantian kartu baru, pemilik KIP wajib memberitahukan nomor KIP yang dia miliki dan menyertakan identitas diri.

Meski bisa melaporkan atau melakukan penggantian KIP, sebaiknya siswa penerima dana PIP Kemdikbud tetap wajib menjaga dengan baik KIP agar mudah untuk mencairkan dana bantuan pendidikan ini.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x