Berikut kriteria masyarakat penerima manfaat program bansos PKH Tahap 2/2022:
- Penerima manfaat program bansos PKH Tahap 2 adalah Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
- Penerima manfaat program bansos PKH Tahap 2 adalah Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Penerima manfaat program bansos PKH Tahap 2 adalah Anak sekolah SD hingga SMA Sederajat, usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Penerima manfaat program bansos PKH Tahap 2 adalah Lansia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penerima manfaat program bansos PKH Tahap 2 adalah Penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam satu keluarga
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp 2,4 juta, masyarakat bisa daftar online Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan oleh Kemensos.
Berikut cara cek penerima bansos tunai PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id
• Siapkan NIK KTP
• Klik link cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
• Masukkan kode captcha lengkap dengan spasi
• Klik Cari Data
Lalu, kapan pencairan PKH tahap 2 tahun 2022?
Jika menilik dari pencairan PKH Tahap 2 di tahun 2021, bansos Program Keluarga Harapan disalurkan bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadhan dengan anggaran sebesar Rp6,53 triliun.
"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan Bulan April, jadi bertepatan dengan awal puasa," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Sabtu 17 April 2021, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman kemensos.go.id, 18 Maret 2022.