SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan sosial (Bansos) PKH Tahap 2 segera cair, berikut 7 golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipastikan terima bantuan Kemensos.
Bansos PKH merupakan dana bantuan yang diberikan pemerintah kepada keluarga kurang mampu yang telah memenuhi syarat dan kriteria serta telah terdata dalam DTKS.
Penyaluran bantuan tunai PKH berlangsung sejak Januari hingga Maret 2022 yang artinya masuk ke Tahap 1.
Sedangkan proses pencairan PKH Tahap 1 dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening penerima manfaat.
Sementara itu, bantuan PKH disalurkan ke keluarga penerima manfaat melalui bank Himbara, seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Setelah bansos PKH Tahap 1 disalurkan kepada penerima manfaat, selanjutnya pemerintah akan mencairkan kembali PKH Tahap 2 sesuai jadwal yang ditentukan.
Hingga saat ini penyaluran bansos PKH maupun BPNT Tahap 1 secara nasional sudah mencapai 90 persen.
Dilansir Seputarlampung.com dari Antara News, Menko Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menargetkan penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat dapat mencapai 100 persen pada akhir Maret 2022.