SEPUTARLAMPUNG.COM – Mulai kapan pencairan PKH Tahap 2/2022? Cek daftar nama penerima bansos pakai NIK KTP agar dapat uang Rp 2,4 Juta.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Baca Juga: Lowongan Kerja Maret, PT Kimia Farma Lulusan S1 Sebagai Staff Procurement Penempatan Jakarta
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari program-program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), bisa cek kembali syarat terbaru dan cara daftar DTKS Kemensos agar nama penerima bantuan bisa terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, besaran uang tunai yang akan diperoleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda. Hal tersebut dilihat dari beberapa kategori yang disebutkan di bawah ini, masing-masing penerima berhak mendapatkan dana tersebut sesuai dengan jadwal pencairan.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp 2,4 juta, masyarakat bisa daftar online Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan oleh Kemensos.
Berikut cara mendaftarkan diri sendiri atau orang lain sebagai penerima Bansos PKH 2022, yakni: