Pantau 2 Akun yang akan Umumkan Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2022, Cek Berkala Saldo di JakOne Mobile

- 19 Maret 2022, 14:00 WIB
Info KJP Plus Tahap 1/2022
Info KJP Plus Tahap 1/2022 /Instagram/@disdikdki

SMK: Rp450.000

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000

Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 2 2022 Segera Cair ke 6 Golongan Ini hingga Rp3 Juta

KJP Plus ini bisa digunakan untuk mengakses berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Tak hanya itu, manfaat lainnya bisa juga digunakan untuk: buku dan tunjangan pembelajaran, alat simpan data elektronik, komputer dan laptop, alat dan atau bahan praktik, alat bantu disabilitas.

Fasilitas lainnya adalah seragam dan kelengkapan, kacamata dan alat bantu dengar, kalkulator scientific, sepeda, kegiatan ekstrkurikuler, dan obat-obatan yang tidak tergolong zat aditif.

Besaran Dana KJMU yang akan diterima:

Dana yang akan diberikan adalah sebesar Rp1,5 juta perbulan selama enam bulan. Sehingga totalnya adalah Rp9 juta.

Baca Juga: Mulai Kapan Pencairan PKH Tahap 2 2022? Cek Nama Penerima Bansos pakai NIK KTP agar Dapat Uang Rp 2,4 Juta

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id Instagram upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah