Pantau 2 Akun yang akan Umumkan Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2022, Cek Berkala Saldo di JakOne Mobile

- 19 Maret 2022, 14:00 WIB
Info KJP Plus Tahap 1/2022
Info KJP Plus Tahap 1/2022 /Instagram/@disdikdki

3. Pilih tahun penyaluran

3. Pilih tahapan penyaluran

4. Kemudian klik cek

Baca Juga: Info Terkini: Gempa di Wilayah Bengkulu Utara Sebesar 4,9 Magnitudo Hari Ini 19 Maret 2022, Pukul Berapa?

Jika siswa telah memenuhi semua persyaratan, tetapi belum menerima dana bantuan dari KJP Plus, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Selain itu, siswa juga bisa mencari informasi melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Besaran dana KJP Plus per bulan untuk masing-masing tingkat pendidikan:

SD/MI/SLB: Rp250.000

SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000

SMA/MA/SMALB: Rp420.000

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id Instagram upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah