Kementrian Agama Tetapkan Logo Halal Terbaru, Apa Pengaruhnya Terhadap Produk dan Daya Beli Masyarakat?

- 13 Maret 2022, 10:15 WIB
Kemenag tetapkan logo halal terbaru.
Kemenag tetapkan logo halal terbaru. /kemenag.go.id

Baca Juga: UPDATE, Berikut Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek LINK Tutorialnya

Warna ungu Label Halal Indonesia memiliki Kode Warna #670075 Pantone 2612C. Sedangkan warna sekunder hijau toska memiliki Kode Warna #3DC3A3 Pantone 15-5718 TPX.

Pengaruh Label Halal Terhadap Daya Beli Masyarakat

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, label halal pada suatu produk sangatlah besar. Hal ini mengacu pada bagaimana tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk yang akan digunakan.

Tujuan dicantumkannya label halal pada suatu produk sebagai petanda bahwa produk tersebut layak di konsumsi dan digunakan oleh masyarakat luas, utamanya adalah seorang muslim

Berdasarkan Pasal 25 Undang-undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal, pencantuman label halal merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal.

Dengan adanya label halal yang tercantum pada kemasan produk, maka secara langsung akan memberikan pengaruh bagi konsumen khususnya masyarakat muslim untuk menggunakan produk tersebut. Munculnya rasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk tersebut akan meningkatkan kepercayaan serta minat belinya.

Baca Juga: LOKER MARET 2022: Ungaran Wana Karya Buka Formasi Financial Auditor Internal, Ini Syarat dan Batas Pendaftaran

Bahkan secara tegas Al Quran dalam surat Al Baqarah ayat 168 menyatakan “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Dengan adanya perintah yang tertuang dalam Al Quran, sejalan dengan pelabelan halal pada suatu produk. Bukan hanya sekedar rasa nyaman dan tingkat kepercayaan suatu produk, tetapi menjadi salah satu ikhtiar menjalankan ibadah yang sesuai dengan perintah Allah SWT. ***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah