Tersisa 10 Juta Kuota PIP Belum Dicairkan ke Siswa SD SMP SMA SMK, Kapan Jadwal Pencairan Lanjutan di 2022?

- 12 Maret 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA.
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA. /ahsanjaya/pexels

SEPUTARLAMPUNG.COM - Masih tersisa kuota pencairan dana PIP untuk 10 Juta siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Kapan dicairkan kembali di 2022?

Per 12 Maret 2022 PIP sudah cair ke 7.792.943 siswa SD, SMP, SMA dan SMK dan masih ada lagi sisa kuota sekitar 1.250.074 siswa SD, SMP hingga SMA SMK yang belum disalurkan penerima. Berikut rincian besaran kuota masing-masing jenjang pendidikan yang belum menerima PIP.

Bagi siswa yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2022, harap diperhatikan alur dan cara mencairkan dana PIP.

Baca Juga: Balita Usia 0–6 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3 Juta di 2022 Melalui Fitur dari Kemensos Ini, Berikut Cara Daftarnya

Jika menilik penyaluran PIP tahap sebelumnya, pencairan bantuan PIP akan dilakukan jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI ataupun BRI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Bagi siswa yang merasa belum menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harap ajukan laporan ke layanan berikut.

Baca Juga: Link Live Streaming PSIS Semarang vs Bhayangkara FC di Vidio Sabtu, 12 Maret 2022 Pukul 20.00 WIB

Namun, sebelum melapor Anda harus memastikan siswa tersebut memang terdaftar dalam program tersebut.

Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.

Baca Juga: KEREN! Lyodra Ginting Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Indonesia 2022 Mewakili Pekerja Seni

Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 12 Maret 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Jenjang SD: 4.292.251 siswa

Jenjang SMP: 2.367.643 siswa

Jenjang SMA: 510.920 siswa

Jenjang SMK: 622.129 siswa

Total: 7.792.943 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 7.792.943 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Baca Juga: 3 Hal ini WAJIB dilakukan, Kalau Tidak Mau DICORET dari Penerima Dana PIP, Apa Saja?

Berikut cara cek penerima dana PIP Kemdikbud:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: Kartu Indonesia Pintar Milik Siswa Penerima Dana PIP Hilang? Ini Solusinya, Berikut Update Pencairan PIP 2022

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Hingga saat ini belum ada jadwal lanjutan penyaluran dan pencairan dana PIP Kemdikbud kepada siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pemerintah juga belum mengumumkan kapan penyaluran dana PIP Kemdikbud kepada 10 juta siswa SD hingga SMK. Untuk itu, siswa diharapkan memantau laman media sosial Kemdikbud atau laman website pip.kemdikbud.go.id agar mengetahui penerima PIP 2022.

Demikian, informasi terbaru terkait perubahan data kuota pencairan dana PIP 2022 dan harap pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah