5. Melakukan pengambilan foto, sidik jari serta tanda tangan untuk SIM baru.
6. Menunggu SIM selesai dicetak dan diberikan petugas.
Untuk mengurus SIM tidak membutuhkan waktu yang lama, tetapi ada dua hal penting yang perlu diperhatikan saat megurus SIM yang hilang atau rusak yaitu:
1. Pastikan masa berlaku SIM tersebut belum habis atau masih aktif.
2. Biaya untuk pembuatan SIM hilang/ rusak sama dengan perpanjang atau penbuatan SiM.
Dua hal penting ini perlu di perhatikan agar kita dapat mudah mengurus SIM yang hilang atau rusak dan proses penerbitkan menjadi semakin lebih cepat.***