5 Cara Mengurus SIM Hilang atau Rusak tapi Tidak Ada Fotokopinya, Cukup Siapkan Beberapa Hal Ini

- 5 Maret 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi penerbitan SIM hilang atau rusak.
Ilustrasi penerbitan SIM hilang atau rusak. /Tangkapan Layar YouTube/ ROOMTUTORIALS

5. Melakukan pengambilan foto, sidik jari serta tanda tangan untuk SIM baru.

6. Menunggu SIM selesai dicetak dan diberikan petugas.

Baca Juga: 75 Formasi Lowongan Kerja Dosen Tetap Non PNS di ITS sampai 11 April 2022, Apakah untuk Lulusan SMA-SMK?

Untuk mengurus SIM tidak membutuhkan waktu yang lama, tetapi ada dua hal penting yang perlu diperhatikan saat megurus SIM yang hilang atau rusak yaitu:

1. Pastikan masa berlaku SIM tersebut belum habis atau masih aktif.

2. Biaya untuk pembuatan SIM hilang/ rusak sama dengan perpanjang atau penbuatan SiM.

Dua hal penting ini perlu di perhatikan agar kita dapat mudah mengurus SIM yang hilang atau rusak dan proses penerbitkan menjadi semakin lebih cepat.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah