Ustadz Khalid Basalamah Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Klarifikasinya Soal Video tentang Wayang

- 21 Februari 2022, 17:15 WIB
Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah /Tangkap layar kanal YouTube/Khalid Basalamah Official

"Saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi, jangan menjadikan tradisi sebagai Islam dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan, saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi," ujarnya dalam video klarifikasi tersebut.

Menurutnya, makna dari kata tersebut ialah apabila ada tradisi yang sejalan dengan Islam, maka tidak ada masalah. Namun jika ada tradisi yang tidak sejalan dengan Islam, dia menyarankan agar tradisi tersebut ditinggalkan.

Baca Juga: Jangan Simpan Benda ini di Rumah, Ustadz Khalid Basalamah: Membuat Setan Betah dan Malaikat Tidak Mau Masuk

Dalam potongan video kedua, seorang jemaah bertanya terkait taubat seorang dalang. Ustadz Khalid Basalamah mengatakan kaum muslim akan merasa bahagia saat diajak bertaubat dan jawabannya adalah taubat nasuha.

Sementara dalam potongan video ketiga, Ustadz Khalid Basalamah menyebut soal 'dimusnahkan', hal itu masih berkaitan dengan potongan video kedua soal taubat seorang dalang.

"Misalnya di sini dia seorang dalang, kalau dia sudah taubat dan tidak lagi mau melakukan itu, maka mau diapakan wayang-wayang ini, saya katakan untuk dia, secara individu, dimusnahkan," ucapnya.

Dilansir dari Antara News, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Inspektur Jenderal Polisi Ibnu Suhendra, menanggapi pernyataan Ustadz Khalid Basalamah tentang wayang.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Klarifikasi soal Wayang: Tidak Ada Kata-Kata Saya yang Mengharamkan

"Kami dukung, upaya klarifikasi termasuk proses secara hukum karena jika wayang dilarang (diharamkan) maka budaya lain juga bisa diharamkan termasuk Gandrung, yakni tarian tradisional dari Banyuwangi, daerah saya," kata Suhendra di Hotel Singhasari and Resort di Batu, Jawa Timur dikutip pada 21 Februari 2022.

Ia menyatakan itu dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme IX-2022 diikuti 34 provinsi, termasuk FKPT baru, yakni Papua dan Papua Barat.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News Seputar Tangsel ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah