Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Transgender Menurut Hukum Islam? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basamalah

- 25 Januari 2022, 14:20 WIB
Ustadz Khalid Basalamah.*
Ustadz Khalid Basalamah.* /Youtube Khalid Basalamah Official

SEPUTARLAMPUNG.COM – Belakangan ini tengah menjadi perbincangan di media sosial tentang bagaimana mengurus jenazah transgender? Apakah mereka dimandikan sebagai laki-laki atau perempuan?.

Transgender yaitu orang yang merasa identitas gendernya berbeda dengan jenis kelamin yang ia bawa sejak lahir.

Orang transgender juga terkadang disebut sebagai orang transeksual yang mengubah jenis kelamin dari laki-laki menjadi wanita atau sebaliknya.

Baca Juga: Sekda Provinsi Lampung: Tidak Ada Perekrutan Tenaga Honorer di Tahun 2022

Pengubahan organ tubuh manusia dapat dilakukan oleh teknologi ilmu kesehatan, penggantian organ tubuh tersebut bisa mencakup organ vital atau penggantian alat kelamin manusia.

Dalam islam sangat diharamkan bagi orang yang sengaja mengubah atau melakukan operasi ganti kelamin padahal memiliki kelamin yang jelas dan bukan memiliki kelamin ganda.

Sesuai dengan Dalil yang dituliskan dalam Al-Quran QS An-Nisa’ 4:119-120

“Aku (iblis) akan berusaha menyesatkan manusia, membuai mereka dengan angan kosong dan menyuruh manusia untuk memotong telinga hewan ternak dan menyuruh mereka merubah ciptaan Allah. Dan barangsiapa yang menjadikan syaitan sebagai pelindung selain daripada Allah, maka ia akan merugi. Syaitan memberi janji dan angan padahal hanya sebuah tipuan belaka. Apabila perbuatan dinisbatkan oleh syaitan berarti hukumnya haram termasuk merubah apa yang sudah diciptakan oleh Allah SWT yakni operasi ganti kelamin.”

Baca Juga: Hasil Pertandingan Piala Asia Wanita 2022 Indonesia vs Thailand 0 - 4: Garuda Pertiwi Semakin Tertekan

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Dalamislam.com YouTube Kebumen Mengaji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah