Jangan Remehkan! Inilah Hukum dan Akibat Tak Bayar Utang Meski Utang Riba, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 14 Februari 2022, 10:45 WIB
Ustadz Khalid Basalamah. /
Ustadz Khalid Basalamah. / /Youtube Khalid Basalamah Official

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dalam Islam, utang memang bukan perkara haram. Namun ia menjadi haram jika ada unsur riba di dalamnya. Islam juga mengatur hukum tegas terkait utang piutang ini, sehingga bagi yang tidak menaatinya, maka akan mendapat akibatnya.

Itulah mengapa Islam pun memperingatkan umatnya untuk segera melunasi utang sebelum ajal menjemput.

Karena utang itu, bahkan utang riba atau kepada orang kafir sekalipun, akan menjadi pemberat hingga bisa menghapus amal kebaikan kita kelak di akhirat.

Baca Juga: Cara Ustadz Khalid Basalamah Bunuh Jin Pengganggu Restorannya, Ini 6 Ciri Warung Makan Pakai Jin Penglaris

Dikutip Seputarlampung.com dari laman dompetdhuafa.org, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham” (HR. Ibnu Majah).

Dalam sebuah video ceramah, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan meminjam atau membuat utang memang tidak disarankan, kecuali jika memang tidak ada cara lain selain utang.

Ustadz Khalid Basalamah juga menegaskan bahwa apapun bentuk utangnya, ia tetap harus dibayar atau wajib diselesaikan.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Hati bagi Seorang Muslim, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Youtube dompetdhuafa.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah