Bansos PKH Februari 2022: Ini 5 Golongan Masyarakat yang Dapat Dana Bantuan, Cek Nama Penerima di Link Berikut

- 15 Februari 2022, 10:45 WIB
Bansos PKH Tahap 1 Cair, Hanya Pemilik KTP Ini yang Bisa Menerima Bantuan
Bansos PKH Tahap 1 Cair, Hanya Pemilik KTP Ini yang Bisa Menerima Bantuan /Instagram @kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Februari 2022 merupakan tahap pencairan yang pertama di tahun ini. Ada 5 golongan masyarakat yang nantinya akan diberikan dana bantuan.

Bansos PKH adalah program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan.

5 golongan masyarakat penerima manfaat bansos PKH pada Februari 2022 akan menerima dana bantuan dengan besaran hingga Rp3 juta per orang.

Baca Juga: CARA DAFTAR KIP Kuliah 2022 jika Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar dan KKS, Apa Bisa Mendaftar Pakai SKTM?

Berikut 5 golongan masyarakat yang berhak dan akan diberikan bansos PKH Februari 2022:

- Ibu hamil

- Anak usia dini

- Pelajar SD hingga SMA

- Lanjut usia (lansia)

- Penyandang disabilitas berat.

Bantuan dana ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai, yang besarannya dilihat dari siapa yang akan menerima bansos PKH. Jumlah bantuan yang akan diberikan adalah berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.

Baca Juga: Cek Link! Kementerian Kesehatan Membutuhkan Relawan Penanganan COVID-19, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Bagi Anda yang merasa termasuk ke dalam golongan masyarakat yang berhak menerima bansos PKH, bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan dengan cara mudah melalui pendaftaran online.

Berikut ini cara daftar online menjadi penerima Bansos PKH 2022:

- Download Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos

- Install aplikasi tersebut

- Buat akun atau registrasi terlebih dahulu

- Isi data diri dengan lengkap

- Ajukan usulan sebagai calon penerima

- Ikuti petunjuk yang ada hingga selesai

Nantinya, data yang masuk tersebut akan diverifikasi oleh Kemensos. Jika dinyatakan sebagai penerima, maka akan muncul namanya di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sudah Tahu Cara Daftar SNMPTN 2022? Berikut Tahapan yang harus Dilakukan oleh Calon Mahasiswa

Berikut cara cek online daftar penerima Bansos PKH Februari 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol CARI DATA

Setelah itu akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja Merdeka Young Talent Program Dari PT. Merdeka Copper Gold, Tbk

Berikut ini besaran bantuan yang akan diterima oleh:

1. Lanjut Usia Rp 2.400.000

2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3.000.000

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000

6. Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

7. Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000

Demikianlah 5 golongan masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan PKH Tahap 1 pada Februari 2022, serta cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x