Cara MUDAH Unduh Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO untuk Dipakai ke Luar Negeri

- 14 Februari 2022, 20:00 WIB
Cara akses sertifikat vaksin standar WHO di Aplikasi PeduliLindungi agar bisa ke luar negeri
Cara akses sertifikat vaksin standar WHO di Aplikasi PeduliLindungi agar bisa ke luar negeri /Tangkapan layar/YouTube Peduli Lindungi/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Nantinya, sertifikat vaksin ini bisa dipakai masyarakat Indonesia untuk bepergian ke luar negeri sebagai bukti telah menerima vaksinasi Covid-19 primer secara lengkap.

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan pekerja migran Indonesia (PMI).

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Jadi Kota Solo ke 277 sebagai Ucapan Selamat HUT di IG, WA pada 17 Februari 2022

 

Hal ini menjadi sebuah kemudahan bagi masyarakat yang ingin ke luar negeri. Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional tersebut adalah untuk perjalanan haji dan umrah. 

Sebelumnya, para jemaah umrah Indonesia di Arab Saudi pada tahun lalu mengalami kendala terkait sertifikat vaksin.

Peristiwa tersebut berawal dari kode sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi tidak bisa terbaca di Bandara Arab Saudi.

Dilansir dari Indonesia.go.id, saat itu Kementerian Agama sedang mengintegrasikan aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) dengan PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x