Ayo Cek Kartu Vaksin Anda! WHO Telah Memperbarui Kartu Vaksin agar Dapat Digunakan di Luar Negeri

- 30 Januari 2022, 08:32 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Alexandra_Koch/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Program vaksinasi merupakan salah satu program yang sedang dilakukan pemerintah untuk membantu mengendalikan penyebaran infeksi virus peyebab Covid-19.

Pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengatur bahwa untuk masuk ketempat-tempat tertentu harus membawa bukti vaksin yang berupa kartu vaksin atau sertifikat vaksinasi.

Sertifikat vaksin yaitu bukti yang di dapatkan ketika kita telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Daftar 10 SMP Unggulan Terbaik di Kota Makasar, Lengkap dengan Nilai UN dan NPSN

Kementrian Kesehatan telah melakukan penyesuaian pada sertifikat vaksin Covid-19 agar bisa terbaca diluar negeri sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sertifikaat vaksin tersebut memiliki bentuk QR Code yang berbeda dengan QR Code sertifikat vaksin selama ini yang kita dapat.

Kartu vaksin yang terbaru tertera nama, NIK, nomor paspor, tempt tanggal lahir dan jenis vaksin apa yang digunakan.

Didalam sertifikat tersebut terdapat keterangan yaitu " Vaksinasi Covid-19 Internasional".

Dilansir dari seputarlampung.com dari kanal instagram indonesiabaik.id mengetahui bagaimana cara download dan mengecak data sertifikat Covid-19 terbaru.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah