SIMAK, Ini 5 Berkas yang Wajib Dibawa untuk Buat KIP dan Bisa Cairkan BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta

- 14 Februari 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi PKH atau BLT anak sekolah 2022.
Ilustrasi PKH atau BLT anak sekolah 2022. /PIXABAY/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah salah satu hal yang penting bagi peserta didik jenjang SD-SMA yang kesulitan memenuhi biaya pendidikan. Sebab, dengan kartu sakti ini, siswa bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah 2022.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah 2022 akan diprioritaskan bagi para siswa atau peserta didik yang benar-benar telah memenuhi syarat penerima dana bantuan dan punya KIP.

Dalam pelaksanaanya, BLT Anak Sekolah akan dicairkan pemerintah ke penerima sebanyak 4 kali setahun, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober, melalui empat bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Baca Juga: Ini 10 Daftar SMA Terbaik di Magelang Masuk Top 1000 Sekolah LTMPT, Nominasi Pertama Apakah Sekolah Pilihanmu?

Nantinya, setiap pelajar yang ditetapkan sebagai penerima BLT Anak Sekolah akan mendapatkan dana bantuan dengan total hingga Rp4,4 juta

Perlu diketahuii, BLT Anak Sekolah adalah bansos yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin, yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, disabilitas, dan korban bencana alam.

Untuk proses pencairan, digunakan kartu Indonesia Pintar (KIP). Oleh karena itu, setiap siswa diharuskan telah mempunyai KIP agar bisa mencairkan bantuan pendidikan ini.

Baca Juga: SNMPTN 2022 Dibuka Mulai Hari Ini, Siswa SMA, MA, dan SMK Wajib Tahu Syarat dan Tahapan Pendaftaran

Bagi yang telah memiliki KIP, diharapkan dapat menjaganya dengan baik. Jangan sampai rusak atau pun hilang. Karena akan menghambat proses pencairan dana BLT Anak Sekolah.

Bagaimana dengan siswa yang belum mempunyai KIP? Siswa harus segera membuat KIP melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

Namun, sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu 5 berkas berikut:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Akta Kelahiran

3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

4. Raport hasil belajar siswa

5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Baca Juga: Info Lowongan Kerja BUMN Terbaru di PT Berdikari (Persero), Batas Pendaftaran 18 Februari 2022

Setelah berkas siap, berikut langkah mudah untuk membuat KIP:

- Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

- Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

- Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

- Disdik/Kemenag kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

- Kemudian, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Cara Buat KIP 2022 bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK agar Dapat BLT Anak Sekolah dan PIP, Bawa 5 Berkas Ini ke Sini

- Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.

- Setelah siswa memiliki KIP, bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara cek penerima BLT Anak Sekolah:

- Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan nama sesuai KTP

- Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi

- Masukkan 8 kode huruf CAPTCHA

- Klik tombol "Cari Data"

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Terbaru: Kementerian Kesehatan Memanggil Nakes dan Tenaga Medis, Ini Posisi dan Syaratnya

Dana yang akan diterima setiap pelajar ditentukan oleh jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut rinciannya:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Itulah cara mudah membuat KIP untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah, yang mulai cair 2022 ini.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemensos indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x