Prediksi Jadwal Pendaftaran Akpol 2022 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Umum Taruna, Bintara, dan Tamtama

- 12 Februari 2022, 11:45 WIB
Prediksi Jadwal Pendaftaran Akpol 2022 Dibuka
Prediksi Jadwal Pendaftaran Akpol 2022 Dibuka /Polri.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut prediksi jadwal pendaftaran Akpol 2022 dibuka, lengkap dengan cara daftar dan syarat umum Taruna, Bintara, dan Tamtama.

Bagi anda lulusan SMA bisa mencoba mendaftar Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2022 kabarnya akan segera dibuka.

Namun, untuk jadwal dan tanggalnya sampai saat ini belum diketahui, Anda bisa cek informasi lebih lengkapnya melalui akun Instagram resmi dan youtube channel Penyediaan Personel.

Baca Juga: Daftar SMA dan SMK Terbaik di Cimahi, Jawa Barat, Lengkap dengan Peringkat Nasional, Swasta Urutan Keberapa?

Atau juga bisa melalui link penerimaan.polri.go.id yang mana setiap tahunnya akan diunggah informasi seputar pendaftaran Taruna, Bintara, dan Tamtama Polri.

Sementara itu, pada akun instagram resmi Rekrutmen Polri 2022 yakni @rekrutmen_polri, baru terdapat informasi mengenai pembukaan penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS 2022.

Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS 2022 sudah berlangsung sejak 26 s.d 30 Januari 2022 yang mana melalui pendaftarannya dilakukan secara online.

Baca Juga: H-2 Pendaftaran SNMPTN 2022, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftaran bagi Siswa SMA, MA, dan SMK Berikut Ini

Apabila menilik dari pendaftaran Taruna, Bintara, dan Tamtama Polri tahun 2021, jadwal dibuka pada Kamis 19 Maret 2021 dan berakhir pada 1 April 2021.

Kemungkinan, jadwal pembukaan pendaftaran Taruna, Bintara, dan Tamtama Polri tahun 2022 sama dengan tahun sebelumnya, namun Anda tetap pantau informasi terkini dari laman Instagram resmi @rekrutmen_polri atau penerimaan.polri.go.id agar mendapatkan informasi resmi dan akurat.

Dilansir dari laman polri.go.id berikut syarat umum pendaftaran Akpol, lengkap dengan cara daftar, yakni:

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Siswa SD, SMP, SMA, SMK Simak Alur Pendataan KJP Plus Tahap 1 2022, Segini Besaran Dananya

Berikut persyaratan umum pendaftaran Polri, diantaranya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Berikut Tata Cara pendaftaran online Taruna Akademi Kepolisian:

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Baca Juga: INFO LOKER! 34 Lowongan Kerja RS Harapan Bunda Lampung untuk SMA, D3, dan S1 pada Februari 2022

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

6. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;

7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara sistem otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali

Baca Juga: WOW! Ada 3 SMA Terbaik Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang Masuk TOP 1000 Sekolah, Ini Referensi PPDB 2022

Cara pendaftaran Bintara Polri:

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
2. Pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
7. Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Baca Juga: Hebat! Peringkat Nasional Satu-satunya SMA Negeri Terbaik di Pringsewu yang Masuk Top 1000 Sekolah LTMPT

Cara pendaftaran Tamtama Tamtama Polri:

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.
2. Pendaftar memilih jenis seleksi TAMTAMA BRIMOB pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
4. Selanjutnya, para pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
5. Jika sudah mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
7. Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Demikian, ulasan mengenai prediksi jadwal pendaftaran Akpol 2022 dibuka, lengkap dengan cara daftar dan syarat umum Taruna, Bintara, dan Tamtama.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah