2 Hari Lagi! Siswa SD, SMP, SMA, SMK Simak Alur Pendataan KJP Plus Tahap 1 2022, Segini Besaran Dananya

- 12 Februari 2022, 06:20 WIB
Pengumuman KJP Plus Tahap 1 2022
Pengumuman KJP Plus Tahap 1 2022 /Instagram Pemprov DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK simak alur pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2022 di bawah ini. Berikut info besaran dana.

Program KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: WOW! Ada 3 SMA Terbaik Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang Masuk TOP 1000 Sekolah, Ini Referensi PPDB 2022

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP PLUS adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Saat ini, pengumuman pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga: Hebat! Peringkat Nasional Satu-satunya SMA Negeri Terbaik di Pringsewu yang Masuk Top 1000 Sekolah LTMPT

Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.

Besaran dana KJP Plus tahap 1 yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.

Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.

Baca Juga: Perbandingan Harga dan Spesifikasi Samsung A32S vs Xiaomi 11 Lite, HP NFC Sekaligus Berjaringan 5G

Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi Note 11 Pro 5G, Baterai Jumbo 5000mAh Plus Support Fast Charging 67 W

Dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 dicairkan melalui ATM Bank DKI. Selama status darurat bencana dana biaya rutin dan berkala KJP Plus dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, dan bisa juga digunakan secara tunai atau non tunai.

Selain mendapatkan dana bantuan di atas, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus kepada siswa penerima KJP Plus tahap 1.

Bonus yang diterima pemegang KJP Plus berupa keuntungan fasilitas gratis. Berikut keuntungan penerima KJP Plus tahap 1 2022, dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:

- Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

- Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK

Baca Juga: 4 SMA di Bogor Jawa Barat untuk Referensi PPDB 2022, Ini Profil Lengkap Beserta Alamat dan NPSN

Adapun jadwal dan alur pendaftaran calon penerima KJP Plus tahap 1/2022 adalah sebagai berikut:

- 18-25 Februari 2022:

Pihak sekolah mengumumkan data calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta

- 14-25 Februari 2022:

Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah

- 28 Februari-11 Maret 2022:

Verifikasi berkas calon penerima

- 14-31 Maret 2022:

Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan.

Baca Juga: CEK LINK di Sini! Ada 10 Bonus dan Uang Tunai bagi Siswa SD - SMK Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022

Siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri menjadi penerima KJP Plus tahap 1 dapat mengecek lolos atau tidaknya dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Demikian info mengenai alur pendataan dan besaran dana KJP Plus tahap 1 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah