Rp1,1 Triliun Dana PIP SUDAH DITRANSFER ke Siswa SMA hingga 15 Januari 2022, Cek Status di pip.kemdikbud.go.id

- 11 Februari 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Rp1.1 triliun dana Program Indonesia Pintar atau PIP sudah ditransfer ke rekening siswa SMA hingga 15 Januari 2022. Cek status penerima di pip.kemdikbud.go.id.

PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: RESMI DIBUKA! Simak Alur Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2022, Siswa SD-SMA Kriteria Ini BISA LOLOS, Siapa?

Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Sejauh ini bantuan PIP telah dicairkan kepada 18 juta siswa SD hingga SMK yang berhak menerima.

Baca Juga: MAU DAFTAR KJP Plus Tahap 1 2022 tapi Nama Tidak Terdaftar di DTKS? Ini Solusi dari Pemprov DKI Jakarta

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Kamis, 10 Februari 2022, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x