Ingat Video Viral Kerumunan di Mal Festival Citylink? Pemkot Bandung Segel dan Beri Sanksi Denda Rp500ribu

- 5 Februari 2022, 11:00 WIB
Ribuan orang berkerumun menyaksikan atraksi barongsai di Festival  Citylink, Selasa, 1 Februari 2022.
Ribuan orang berkerumun menyaksikan atraksi barongsai di Festival Citylink, Selasa, 1 Februari 2022. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

"Itu sudah melanggar PPKM Level 2 yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Karena ketika itu ada kerumunan. Ini merupakan pelanggaran berat," ujarnya.

 

Penutupan Mal di Bandung ini sebagai upaya menekan kasus Covid-19 yang kembali naik beberapa hari belakangan.***

*Disclaimer: artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Imbas Viral Kerumunan Nonton Barongsai, Mal Festival Citylink Bandung Didenda Rp500 Ribu"

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah