Ingat Video Viral Kerumunan di Mal Festival Citylink? Pemkot Bandung Segel dan Beri Sanksi Denda Rp500ribu

- 5 Februari 2022, 11:00 WIB
Ribuan orang berkerumun menyaksikan atraksi barongsai di Festival  Citylink, Selasa, 1 Februari 2022.
Ribuan orang berkerumun menyaksikan atraksi barongsai di Festival Citylink, Selasa, 1 Februari 2022. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Beberapa hari lalu, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menampakkan ratusan orang yang berkerumun di salah satu mal di Kota Bandung.

Video tersebut kemudian viral dan membuat publik naik pitam. Pasalnya, kerumunan itu terjadi di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.

 

Diketahui bahwa kerumunan terjadi saat orang-orang menyaksikan pertunjukan barongsai di Mal Festival Citylink Bandung pada saat perayaan Imlek, 1 Februari 2022.

Baca Juga: Daftar Rangking Poltekkes Terbaik di Indonesia Berdasarkan Data Webometrics, Referensi bagi Calon Mahasiswa

Menindaklanjuti video tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui satuan Pamong Praja pun bertindak tegas memberi hukuman dan sanksi kepada pihak Mal.

Pemkot Bandung resmi menyegel Mal Festival Citylink pada Jumat, 4 Februari 2022 yang beralamat di jalan Peta Kota Bandung.

Penutupan ini merupakan buntut dari pelanggaran PPKM level 2 yang dilakukan oleh pengunjung Mal Festival Citylink saat menghadiri pertunjukan imlek “Barongsai War” pada Selasa, 1 Februari 2022.

Baca Juga: 4 Universitas Negeri Terbaik di Indonesia Tahun 2022 Versi QS World University Rankings, Siapa Peringkat 1?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x