Solusi NISN, NPSN, dan NIK, Jika Terjadi Kesalahan Daftar KIP Kuliah 2022, Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran

- 3 Februari 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022.
Ilustrasi KIP Kuliah 2022. //kip-kuliah.kemdikbud.go.id//



SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut solusi NISN, NPSN, dan NIK, jika terjadi kesalahan saat daftar KIP Kuliah 2022, ini syarat dan alur pendaftaran bagi siswa SMA/SMK atau calon Mahasiswa.

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2022 resmi dibuka pada Rabu, 2 Februari 2022.

Calon mahasiswa bisa mendaftar bantuan pendidikan berupa KIP Kuliah Merdeka 2022 untuk mengikuti seleksi masuk PTN dan PTS secara gratis, biaya kuliah gratis, dan mendapat biaya hidup setiap semester hingga lulus dengan syarat dan kriteria yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Baca Juga: Apa Saja Jurusan Saintek UI Sepi Peminat? Ada 15 Jurusan untuk Referensi Daftar SNMPTN 2022, Ini Rinciannya

KIP kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi lulusan SMA atau SMK yang mempunyai potensi akademik baik dan dalam keterbatasan ekonomi.

Syarat adanya prestasi pada program KIP Kuliah Merdeka 2022 digunakan sebagai prioritas bahwa penerima KIP Kuliah diseleksi dengan melihat kesungguhan calon mahasiswa dengan harapan bisa memiliki potensi dan motivasi dalam menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi.

Untuk informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2022, Anda bisa mengakses laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek.

"Sobat, untuk informasi lebih lanjut kalian bisa mengunjungi website resmi KIP Kuliah; https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id," tulis Puslapdik.

Baca Juga: TES KEPRIBADIAN: Warna Pintu ini akan Ungkap Karakter Asli Anda, Tentukan Pilihan dan Kenali Diri Lebih Dalam

Dikutip Seputarlampung.com dari laman KIP Kemdikbud, alur tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2020, sebagai berikut:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi smartphone KIP Kuliah mobile.

2. Sewaktu mendaftar, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

7. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Baca Juga: Siswa SD/SMK Bisa Cek Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 di 2 Link Ini, Apa Syarat Daftar KJP?

Bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Perlu diketahui, bahwa pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan dan kegagalan, terutama kebenaran data sebelum dimasukkan sebagai data diri saat mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022, di antaranya:

1. Pastikan data yang tercatat di Dapodik benar.

2. Pastikan NIK adalah milik pribadi.

3. Pendaftaran menggunakan alamat email aktif dan email pribadi 4.

Apabila terjadi kesalahan NISN, NPSN, dan NIK, berikut solusi untuk mengatasi, yakni:

- Bagi siswa yang belum lulus, lakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk perbaikan NISN/NPSN/NIK.

- Bagi siswa yang sudah lulus, bisa melakukan verifikasi dan validasi (verval) mandiri di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervallulusan

Baca Juga: Kunci Jawaban MTK SMP MTS Kelas 9 Semester 2 Halaman 12 Teorema Pythagoras

Adapun besaran bantuan yang diterima mahasiswa program KIP Kuliah berbeda-beda.

Jika sebelumnya bantuan KIP Kuliah untuk biaya hidup disamakan Rp 700.000 per bulan, kini bantuan akan dibagi atas lima kluster, yaitu:

Biaya hidup kluster 1 sebesar Rp 800.000 per bulan,

Biaya hidup kluster 2 sebesar Rp 950.000 per bulan,

Biaya hidup kluster 3 sebesar Rp 1,1 juta per bulan,

Biaya hidup kluster 4 sebesar Rp 1,25 juta per bulan,

Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan.

Demikian informasi cara mudah daftar KIP Kuliah 2022 dan solusi NISN, NPSN, dan NIK, Jika terjadi kesalahan, lengkap dengan syarat dan kriteria calon mahasiswa lolos.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah