SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka mulai hari Rabu, 2 Februari 2022.
Melalui program ini, mahasiswa bisa mendapatkan kuliah gratis dan juga bantuan biaya hidup dengan besaran sesuai indeks harga kampus yang dituju.
Dilansir dari seputarlampung.com dari kanal youtube Puslapdik Kemendikbud RI, Sebagai informasi, KIP kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk lulusan SMA/sederajat dengan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Siswa yang lulus SNMPTN, SBMPTN, atau seleksi mandiri PTN/PTS bisa memperoleh bantuan KIP kuliah dengan mengikuti seleksi yang ketat.
Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Muni Ika merinci skema pembiayaan kuliah dari KIP Kuliah dikategorikan sesuai dengan akreditasi program studi (prodi).
Pembiayaan kuliah pada prodi akreditasi A maksimal mencapai Rp.12 juta, akreditasi B maksimal Rp.4 juta, dan akreditasi C maksimal Rp.2,4 juta.
"Dengan skema KIP Kuliah Merdeka, bisa dorong kuliah di prodi akreditasi A. Kita dorong anak-anak kuliah di prodi unggulan." kata Muni Ika dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 secara virtual, Rabu 2 Februari 2022.
Pendaftaran KIP Kuliah baru saja dibuka hari ini. Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sampai tanggal 31 Oktober mendatang. Bagi pelajar yang ingin mendaftar, berikut ini syarat dan cara mendaftar KIP Kuliah 2022.
Baca Juga: Kunci Jawaban MTK SMP MTS Kelas 9 Semester 2 Halaman 12 Teorema Pythagoras
Syarat KIP Kuliah 2022:
- Siswa SMA/SMK/sederajat yang akan lulus tahun ajaran 2022 atau lulusan dua tahun sebelumnya yakni 2020 dan 2021.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN/PTS pada prodi yang sudah terakreditasi.
- Memilih potensi akademik yang baik.
- Mampu menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi berupa dokumen kepemilikan KIP, dokumen keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Pemegang Kartu Sejahtera (KKS), atau mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
- Penerima KIP Kuliah tidak bisa menerima bantuan beasiswa atau biaya pendidikan lain.
Cara Mendaftar KIP Kuliah:
- Pelajar melakukan pendaftaran mandiri di halaman KIP Kuliah di kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau mengakses apilkasi KIP Kuliah Mobile.
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
- Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN dan NSPN serta kelayakan mendapat KIP Kuliah.
- Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang digunakan saat pendaftaran.
- Buka email, lalu daftarkan kode akses.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti : SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN atau Mandiri.
- Menyelesaikan ujian masuk sesuai pilihan pada tahapan sebelumnya.
- Sistem akan melakukan sinkronisasi, calon penerima KIP yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi dapat melakukan verifikasi ulang di sistem.
- Sistem melakukan verifikasi, jika verifikasi berhasil maka siswa akan diusulkan menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah syarat dan cara mendaftar KIP Kuliah.***