Cek Saldo Bank DKI di JakOne, Inilah Tanda Dana KJP Plus Tahap 2 CAIR ke Rekening, Bisa Buat Beli Apa Saja?

- 1 Februari 2022, 08:30 WIB
Simak Informasi Pencairan Bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 di Bawah Ini.
Simak Informasi Pencairan Bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 di Bawah Ini. /Tangkapan Layar Instagram @upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD hingga SMK cek saldo Bank DKI di aplikasi JakOne, berikut ini tanda dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sudah cair ke rekening. Bisa untuk beli apa saja? Ikuti terus info selengkapnya.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: WALI MURID Wajib Tahu, Ini 10 SMP Unggulan Terbaik di Kota Bekasi Lengkap dengan Alamat, Nilai UN dan NPSN

Dana KJP Plus tahap 2 Januari 2022 dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Saat ini, KJP Plus kembali disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bulan Januari 2022.

Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 Januari 2022 sudah dicairkan hari Jumat, 7 Januari 2022 lalu.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Jumat, 7 Januari 2022.

Baca Juga: KABAR BAIK! Pemerintah Umumkan Update Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Simak Alur, Cara Daftar, dan Syaratnya

Besaran Dana KJP Plus tahap 2 yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan. Berikut rinciannya:

· SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 untuk 5 bulan,

· SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 untuk 5 bulan,

· SMA/MA sebesar Rp420.000, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 untuk 5 bulan,

· SMK sebesar Rp450.000, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 untuk 5 bulan.

Selain mendapatkan dana bantuan di atas, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus kepada siswa penerima KJP Plus.

Baca Juga: JANGAN Sampai Terlewat, Segera Unggah Dokumen CPNS BKN Sebelum Tanggal Ini atau Kelulusan Anda Dibatalkan

Bonus yang diterima pemegang KJP Plus berupa keuntungan fasilitas gratis. Berikut keuntungan penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2022, dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:

- Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

- Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru yang didapatkan di Aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Baca Juga: PKH Februari 2022, Mulai Cair Kapan? Masukkan NIK KTP ke Link Resmi Ini, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak

Jika sudah terhubung, bila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siwa, maka notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.

Selain itu, siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI
2. Kemudian Isi NIK
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Perlu diketahui, meski mendapatkan berbagai keuntungan diatas, dana KJP Plus tahap 2 hanya boleh digunakan untuk membeli perlengkapan tertentu saja.

Berikut daftar alat atau perlengkapan sekolah yang boleh dibeli dengan dana KJP Plus, seperti dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:

· Buku tulis.

· Buku gambar.

· Buku pelajaran.

· Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.

Baca Juga: INILAH Kriteria Pelamar yang Bisa LOLOS Prakerja Gelombang 23 2022, Cek Syarat, Cara Daftar, Prediksi Jadwal

· Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.

· Alat dan atau bahan praktik.

· Seragam sekolah dan kelengkapannya.

· Sepatu dan kaos kaki sekolah.

· Tas sekolah.

· Pakaian olahraga sekolah.

· Buku pelajaran penunjang.

· Kudapan bergizi.

· Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.

· Alat bantu pendengaran.

· Kalkulator scientific.

· USB flashdisk sebagai alat simpan data.

· Seragam pramuka dan kelengkapannya.

· Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.

· Komputer/Laptop.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah