JANGAN Sampai Terlewat, Segera Unggah Dokumen CPNS BKN Sebelum Tanggal Ini atau Kelulusan Anda Dibatalkan

- 1 Februari 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Instagram/@inocpnsterkini

SEPUTARLAMPUNG.COM – Jangan sampai terlewat dari batas waktu yang ditentukan bagi peserta pengganti CPNS BKN 2021. Segera unggah kelengkapan dokumen yang diminta agar kelulusan tidak dibatalkan.

Sebagamana diketahui, BKN secara resmi telah mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/1/2022 tentang Penggantian Kelulusan Peserta Seleksi CPNS BKN TA 2021, yang berisi nama peserta pengganti.

Dalam surat itu disebutkan agar peserta pengganti segera mengisi DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 4 hingga 10 Februari 2022.

Baca Juga: Daftar 10 SMP Unggulan Terbaik di Kota Makasar, Lengkap dengan Nilai UN dan NPSN

Berikut dafar dokumen yang harus diunggah:

1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

2. ljazah Asli (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi);

3. Transkrip Nilai Asli;

4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000;

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah