Pemerintah Resmi Umumkan Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Ini Cara Daftar bagi Siswa yang Tidak Punya KIP dan KKS

- 1 Februari 2022, 08:00 WIB
UPDATE KIP Kuliah 2022 resmi dari Pemerintah
UPDATE KIP Kuliah 2022 resmi dari Pemerintah /https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah secara resmi mengumumkan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Dilihat dari laman resminya, terdapat informasi terbaru tentang pendaftaran KIP Kuliah 2022 dan syarat yang perlu dipersiapkan siswa untuk mendaftar.

Per hari ini, Selasa, 1 Februari 2022, Pemerintah mengumumkan informasi terbaru terkait pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.

Baca Juga: WALI MURID Wajib Tahu, Ini 10 SMP Unggulan Terbaik di Kota Bekasi Lengkap dengan Alamat, Nilai UN dan NPSN

Pada laman tersebut, siswa diminta untuk bersiap-siap melakukan pendaftaran dan menyiapkan NISN, NPSN, dan NIK sebagai salah satu syarat mendaftar.

"Yuk, bersiap-siap untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022!"

"Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek. Semangat..."  sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud.

 

Lalu, kapan dan tanggal berapa pendaftaran KIP Kuliah 2022 dibuka?

Baca Juga: KABAR BAIK! Pemerintah Umumkan Update Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Simak Alur, Cara Daftar, dan Syaratnya

Hingga artikel ini ditulis, tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 belum diumumkan.

Adapun jika melihat skema tahun lalu, KIP Kuliah 2022 diprediksi akan dibuka pada awal Februari bersamaan dengan jadwal pendaftaran SNMPTN.

Perlu diketahui bahwa siswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah tahun ini adalah siswa SMA/SMK lulusan 2022, 2021, dan 2020.

Sebelum mendaftar program KIP Kuliah, siswa harus memiliki akun di LTMPT. Segera registrasi di https://portal.ltmpt.ac.id/.

 

Alur pendaftaran dan tata cara daftar KIP Kuliah 2022 jalur SNMPTN:

1. Pertama, siswa harus memiliki akun LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id/. Pastikan siswa memiliki NISN dan terdaftar di PDSS. Untuk tahapan ini, siswa bisa dibantu oleh pihak sekolah
2. Setelah memiliki akun di LTMPT, siswa perlu menunggu program KIP Kuliah 2022 dibuka. Jadwal pendaftaran KIP Kuliah diprediksi akan dibuka akhir Januari atau awal Februari 2022.
3. Siswa mendaftar KIP Kuliah 2022 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau di https://kip-kuliah.kemenag.go.id/home
4. Lengkapi semua persyaratan mendaftar KIP Kuliah
5. Kemudian, siswa bisa mendaftar dan memilih jurusan melalui jalur SNMPTN 2022

Baca Juga: JANGAN Sampai Terlewat, Segera Unggah Dokumen CPNS BKN Sebelum Tanggal Ini atau Kelulusan Anda Dibatalkan

Berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran KIP Kuliah:

- Foto Pribadi
- Foto Keluarga lengkap
- Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi (SKTM/KIP/KKS/PKH dll)
- Foto Rumah (tampak depan dan ruang keluarga)
- Sertifikat Prestasi (jika ada)
- SKTM bagi yang tidak punya KIP/KKS/PKH/DTKS untuk pendukung

Syarat daftar KIP Kuliah bagi siswa yang tidak punya KKS/KIP:

Mengacu pada peraturan tahun lalu, berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah bagi siswa kurang mampu yang tidak punya KKS dan KIP.

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

Baca Juga: Ini CARA MUDAH Mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang Hilang atau Rusak, Siswa SD, SMP, SMA/SMK Perhatikan

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi siswa yang tidak punya KIP dan KKS, perhatikan hal ini:

1. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

2. Syarat tidak mampu secara ekonomi dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau

3. Memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga: SIAP-SIAP! KIP Kuliah 2022 Dibuka untuk Siswa SMA/SMK Lulusan 2020-2022, Ini Prediksi JADWAL dan Cara Daftar

Kriteria calon mahasiswa penerima KIP Kuliah:

1. Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
3. Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
4. Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Itulah update resmi Pemerintah terkait pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang segera dibuka dan cara daftar bagi siswa yang tidak punya KIP dan KKS.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah