Untuk proses pencairan, digunakan kartu Indonesia Pintar (KIP). Oleh karena itu, setiap siswa diharuskan telah mempunyai KIP agar bisa mencairkan bantuan pendidikan ini.
Bagi yang telah memiliki KIP, diharapkan dapat menjaganya dengan baik. Jangan sampai rusak atau pun hilang. Karena akan menghambat proses pencairan dana BLT Anak Sekolah.
Bagaimana dengan siswa yang belum mempunyai KIP? Siswa harus segera membuat KIP melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
Namun, sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu 5 berkas berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Raport hasil belajar siswa
5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah