SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah dan Pogram Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud akan cair pada 2022.
Bagi siswa yang ingin mendapatkan BLT Anak Sekolah atau PIP Kemdikbud harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk bisa mencairkan dana bantuan yang diberikan.
KIP adalah sebuah kartu ajaib yang berfungsi sebagai bukti identitas penerima BLT Anak Sekolah dan PIP Kemdikbud.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika siswa masih belum punya KIP?
Berikut ini adalah cara membuat KIP dengan hanya melakukan 3 langkah mudah agar bisa segera mencairkan dana BLT Anak Sekolah dan PIP Kemdikbud 2022.
Sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu beberapa berkas berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran