Ini Cara Membuat KIP agar Bisa Dapat BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta, Berikut 5 Berkas yang Harus Dibawa

- 25 Januari 2022, 17:39 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /tangkap layar website kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah mulai kembali akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah pada 2022. Dalam pelaksanaanya, dana bantuan akan dicairkan ke penerima sebanyak 4 kali per setahun, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Masing-masing penerima akan mendapatkan dana Pencairan BLT Anak Sekolah langsung ke rekening penerima.

Pencairan BLT Anak Sekolah pada 2022 ini akan disalurkan melalui empat bank Himbara, yaitu bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Jadwal SPAN PTKIN Terbaru 2022, Simak Syarat, Ketentuan, dan Cara Daftar GRATIS di Universitas Pilihan

Nantinya, setiap pelajar yang ditetapkan sebagai penerima BLT Anak Sekolah akan mendapatkan dana bantuan dengan total hingga Rp4,4 juta

Dilansir dari laman Kemensos, BLT anak sekolah akan disalurkan kepada siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Perlu diketahuii, BLT Anak Sekolah adalah bansos yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin, yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, disabilitas, dan korban bencana alam.

Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Banten Terbaru dari Data LTMPT Kemdikbud, Salah Satunya Peringkat 1 se-Indonesia

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x