Ini SOLUSI Jika NISN Tidak Terdaftar saat Daftar KIP Kuliah 2022, Simak Syarat, Alur Pendaftaran dan Jadwalnya

- 23 Januari 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022.
Ilustrasi KIP Kuliah 2022. //kip-kuliah.kemdikbud.go.id//

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada beberapa syarat yang wajib diperhatikan siswa sebelum mendaftar program KIP Kuliah 2022. Berikut alur pendaftaran dan prediksi jadwalnya.

Pemerintah memastikan bahwa program KIP Kuliah akan dilanjutkan pada tahun 2022.

Besaran bantuan KIP Kuliah yang didapat siswa yakni mencapai Rp9.000.000 per semester, yang dibagi menjadi bantuan biaya hidup dan biaya pendidikan.

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2022, siswa harus menunggu jadwal pendaftaran dibuka.

Baca Juga: Yuk Cek ATM Bank DKI/JakOne Mobile, Ada BONUS dan REZEKI Tambahan bagi Siswa Penerima KJP Plus Januari 2022

Jika pada saat pendaftaran KIP Kuliah 2022 siswa menemukan kendala, salah satunya notifikasi bahwa NISN Tidak Terdaftar, maka siswa perlu melakukan hal berikut ini.

Berikut penyebab NISN tidak terdaftar pada saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2022.

Dilansir dari laman KIP Kuliah, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan NISN tidak terdaftar, yakni:

Siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena:

- Jenjang sekolah masih jenjang SMP
- Pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update
- Siswa tersebut bukan lulusan tahun ini dan dua tahun sebelumnya (2022, 2021, dan 2020)

Adapun solusi jika NISN Tidak Terdaftar ialah siswa perlu melakukan update data ke Dapodik Kemendikbud.

Baca Juga: Sudah CEK NISN? Ini Daftar Siswa yang Pasti Ditransfer Dana PIP Januari 2022, Berikut Cara Cek dan UNTUNGNYA

Simak syarat, tata cara daftar, dan alur pendaftaran KIP Kuliah 2022 melalui jalur SNMPTN.

Berikut syarat daftar Program KIP Kuliah mengacu pada peraturan tahun lalu:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Artinya untuk tahun 2022, maka pendaftar KIP Kuliah adalah siswa SMA lulusan 2022, 2021, dan 2020.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C

4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: TATA CARA Membuat KIP atau Kartu Indonesia Pintar untuk Siswa SD-SMA agar Dapat PIP dan BLT Anak Sekolah 2022

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Jika siswa tidak punya KKS atau KIP, maka dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Jalur SNMPTN:

1. Siswa harus memiliki akun LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id/ sebelum 15 Februari 2022

Pastikan siswa memiliki NISN dan terdaftar di PDSS. Untuk tahapan ini, siswa bisa dibantu oleh pihak sekolah

2. Setelah memiliki akun di LTMPT, siswa perlu menunggu program KIP Kuliah 2022 dibuka.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah diprediksi akan dibuka akhir Januari atau awal Februari 2022 sesuai dengan jadwal pendaftaran SNMPTN.

Baca Juga: DAFTAR Akun LTMPT Sebelum Tanggal Ini agar Bisa Dapat KIP Kuliah 2022 Jalur SNMPTN, Ini Jadwal dan Alurnya

3. Siswa mendaftar KIP Kuliah 2022 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau di kip-kuliah.kemenag.go.id

4. Lengkapi semua persyaratan mendaftar KIP Kuliah

5. Setelah mendaftar KIP Kuliah, siswa bisa mendaftar dan memilih jurusan melalui jalur SNMPTN 2022

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, perlu melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut.

Demikian informasi lengkap pendaftaran KIP Kuliah 2022 dan solusi jika NISN Tidak Terdaftar pada saat mendaftar.***

 

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x