"Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini," sambungnya.
Tjahjo mengatakan, kebijakan peniadaan rekrutmen CPNS dan mengutamakan pengisian formasi PPPK ini mengambil dari pengalaman sejumlah negara maju, dimana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.
"Mengacu pada hal contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju, sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," katanya.
Namun, bukan berarti formasi CPNS dihilangkan dalam seleksi CPNS 2022. Formasi ini masih dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
Kemudian, terkait tenaga honorer yang ada di instansi pemerintahan, Tjahjo mengatakan status tenaga honorer tersebut akan selesai di 2023, sehingga nantinya akan tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.
"Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," tuturnya.
Demikianlah info terbaru mengenai CPNS 2022, di mana pada 2023 nanti ASN di Indonesia hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK.***