MAAF! Seleksi CPNS 2022 Ditiadakan, Ini Alasan Pemerintah dan Kemenpan RB akan Fokus pada PPPK Tahun ini

- 20 Januari 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi rekrutmen CPNS
Ilustrasi rekrutmen CPNS /Menpan.go.id

Baca Juga: MAAF, KIP Kuliah 2022 Tak Bisa Diterima 4 Mahasiswa Tipe Ini, Berikut Link Pendaftaran dan Fasilitas Penerima

"Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini," sambungnya.

Tjahjo mengatakan, kebijakan peniadaan rekrutmen CPNS dan mengutamakan pengisian formasi PPPK ini mengambil dari pengalaman sejumlah negara maju, dimana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

"Mengacu pada hal contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju, sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," katanya.

Namun, bukan berarti formasi CPNS dihilangkan dalam seleksi CPNS 2022. Formasi ini masih dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Baca Juga: INGAT! PIP 2022 Cair di 2 Bank Ini, Cek NISN di Sini untuk Pastikan Masuk 10 Tipe Siswa yang Dapat Bantuan

Kemudian, terkait tenaga honorer yang ada di instansi pemerintahan, Tjahjo mengatakan status tenaga honorer tersebut akan selesai di 2023, sehingga nantinya akan tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," tuturnya.

Demikianlah info terbaru mengenai CPNS 2022, di mana pada 2023 nanti ASN di Indonesia hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah